DD dan Insentif Desa Senilai 184,9 Miliar di Bengkulu Utara Tuntas Disalur

Senin 16 Dec 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Di sektor keuangan, Pemda Bengkulu Utara pada 6 November 2024 lalu, menerbitkan woro-woro kepada seluruh OPD jelang akhir tahun anggaran. 

Langkah ini, kata dia, menyikapi kemungkinan error jaringan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD yang menjadi jujugan seluruh pemda di Indonesia.

Edaran itu, diteken oleh Pjs Bupati, Dr Andi Muhammad Yusuf, pada 6 November 2024 menerbitkan Surat Edaran atau SE yang ditujukan kepada seluruh SKPD. 

BACA JUGA:BKD Pastikan Dana Insentif Desa Tidak Ada Masalah

BACA JUGA:Penyaluran Dana Insentif Desa Tunggu Pengesahan APBD Perubahan 2024

Diterangkan, batas akhir pengajuan SPM Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) ke Bendahara Umum Daerah, paling lambat tanggal 17 Desember 2024, untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). (adv)

Kategori :