Mian Wagub, Arie Bupati, Eks Jalinbar Segera Bertuan?

Kamis 05 Dec 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sehari jelang medio November 2024, tertuang kesepakatan penyikapan jalan "tak bertuan" eks Jalur Lintas Barat Sumatera di Bengkulu, penyelesaiannya paling lambat 2 bulan setelah kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 ditetapkan. 

Harapan, kepastian status yang acap memantik gejolak sosial itu, agaknya kian terbuka sejalan dengan elit-elit di daerah ini memenangi kontestasi.

Bupati Mian, tinggal menunggu waktu saja ditetapkan sebagai Wakil Gubernur mendampingi Helmi Hasan selaku paslon pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

Sedangkan, Wabup Arie Septia Adinata juga memenangi kontestasi bersama Sumarno, sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada calon tunggal dan pada 10 Februari 2025 akan ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030. 

BACA JUGA:Mobil BBM dan LPG Boleh Lewat Jalan Eks Jalinbar, Suplai BBM Dikirim dari Padang?

BACA JUGA:Posko Pengamanan Terpadu TNI/Polri di Eks Jalinbar Urai-Batiknau

Sekadar mengulas, pembukaan blokade manusia di jalur lintas alternatif Bengkulu - Sumatera Barat terjadi usai ada sepakat kepala daerah terpilih yang  ditugasi memastikan status ruas yang membentang di wilayah Desa Selolong, Air Lakok, Serangai sampai dengan Bintunan Kecamatan Batiknau serta Desa Urai Kecamatan Ketahun. 

Ultimatum rakyat ini dituangkan dalam hasil mediasi yang dihadiri Pjs Bupati Bengkulu Utara hingga unsur Forkopimda, saat aksi demonstrasi menutup jalan utama alternatif Bengkulu-Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis, 14 November 2024 sejak Pukul 16.18 WIB hingga malam hari.  

Waktu itu, blokade manusia akhirnya dibuka, setelah tercapainya 10 catatan warga 5 desa menyikapi ketidakjelasan status ruas eks jalan negara sejak 2016 yang hingga kini dinilai tak bertuan.

Pembukaan akses jalan sejak Kamis malam itu, tetap melarang angkutan batubara hingga kendaraan niaga lain dengan tonase tinggi melintas, sebelum ada penegasan status ruas sepanjang lebih kurang 20 kilometer itu diselesaikan. 

BACA JUGA:Blokade Tuntut Kejelasan Status Eks Jalinbar

BACA JUGA:Kada dan Dewan Terpilih, Mesti Prioritaskan Persoalan Eks Jalinbar

Arsip wawancara RU, tokoh masyarakat setempat, Popi Yansah, menyampaikan kepastian status hukum dan administrasi ruas jalan, menjadi persoalan utama. Selain, tingkat keparahan kerusakan jalan yang mesti disikapi pemerintah. 

"Kami ingin, kepastian status jalan. Karena sudah begitu lama dibiarkan,"  ungkap Popi, Jumat, 15 November 2024, sembari menampakkan dokumen tertulis hasil kesepakatan antara warga dan pemerintah yang menjadi pegangan bersama sejak Kamis malam.

Sebelas Penegasan Tuntutan Warga 5 Desa Menuntut Kepastian Status Jalan 

1. Status Jalan Segera Diperjelas; 

Kategori :