Kelebihan Surat Suara di TPS Khusus 901, Bawaslu Minta KPU Akui Kurang Cermat

Selasa 03 Dec 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kelebihan surat suara di TPS Khusus 901 Lapas Arga Makmur, Bawaslu angkat bicara di rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tingkat kabupaten.

Berdasarkan pantauan SKH Radar Utara melalui siaran langsung di Facebook KPU Bengkulu Utara, adanya kelebihan satu surat suara di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIB Arga Makmur memanas 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE., mengungkapkan bahwa dengan adanya kelebihan satu surat suara tersebut, maka itu sangat mempengaruhi legitimasi KPU sebagai penyelenggara.

"Kelebihan surat suara di TPS, itu sangat mempengaruhi legitimasi KPU," ujar Tri Suyanto. 

BACA JUGA:Logistik Pilkada Terdistribusi Kembali ke Gudang KPU, Selasa Pleno Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Seluruh PPK Gelar Pleno Kecamatan, Distribusi Logistik dari Enggano Sesuaikan Jadwal Kapal

Dikatakannya bahwa proses sortir, lipat dan distribusi logistik yang dilakukan oleh KPU itu tidak cermat.

Tidak serta merta apabila dihilangkan satu surat suara ini, maka menghilangkan seluruhnya bahwa KPU tidak cermat. 

Begitupun sebaliknya, apabila satu surat suara lebih itu dicatat di catatan hasil pleno, maka itu secara utuh mengumumkan juga bahwa proses, hitung, lipat dan distribusi itu di Bengkulu Utara bermasalah. 

Menurut Bawaslu, KPU harus mengakui adanya kesalahan dalam proses tersebut.

BACA JUGA:Dugaan MP ASN, Sejumlah Saksi Jalani Pemeriksaan Bawaslu

BACA JUGA:Romer Unggul Real Count Internal, Isyaratkan Gugat KPU dan Bawaslu

"Kalau menurut kami Bawaslu, KPU akui saja kesalahan itu, bahwa KPU Bengkulu Utara tidak cermat dalam melakukan lipat, hitung dan distribusi," tandasnya.

Kategori :