RADAR UTARA - Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mengimbau sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Bengkulu Utara. Agar menghentikan dan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan di dalam areal kawasan maupun hutan lindung.
Larangan ini disampaikan oleh Bupati, sampai usulan terkait pelepasan kawasan maupun hutan lindung yang sedang diusahakan oleh Pemkab Bengkulu Utara. Tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara, dinyatakan tuntas. "Jangan buka hutan lindung atau kawasan. Kecuali nanti kalau usaha kita sudah clear untuk pelepasan," imbau Bupati. BACA JUGA: Puskesmas Jangan Mempersulit Warga Berobat Gratis. Bupati: Cukup Gunakan KTP Diakui Bupati, Pemkab Bengkulu Utara sedang berusaha mengusulkan sedikitnya sekitar 36.000 hektar dalam kawasan Alas Bangun, Linmas Jaya sampai wilayah Kilo Meter untuk dilepaskan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah kawasan tersebut untuk bersabar dan menunggu proses pelepasan yang sedang diusahakan oleh pemerintah daerah. "Masih kita usulkan sekitar 36.000 hektar dalam kawasan untuk dilepaskan oleh pemerintah," demikian Bupati. (sig)
Kategori :