BENGKULU RU - Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) menjadi salah satu unsur penting dalam penentuan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit, yang diterima suatu daerah pada tahun berikutnya. Ini terungkap dalam rapat penyusunan RAD-KSB Provinsi Bengkulu tahun 2023-2026 yang digelar, Rabu (5/12).
Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan. Provinsi Bengkulu ini merupakan salah satu daerah perkebunan kelapa sawit yang memiliki potensi besar. "Sehingga keberlanjutannya harus benar-benar diperhatikan. Tapi dengan tetap memerhatikan aspek ekologi, ekonomi dan sosial," ungkapnya usai menghadiri rapat penyusunan RAD-KSB. Termasuk, lanjut Nandar, dampaknya terhadap masyarakat. Dalam artian manfaat keberadaan perkebunan kelapa sawit yang dimaksud, bagi masyarakat secara umum. "Penyusunan RAD-KSB merupakan salah satu upaya agar keberadaan perkebunan kelapa sawit memiliki manfaat bagi masyarakat. Khususnya dari sisi DBH kelapa sawit," kata Nandar. BACA JUGA:Alokasi DBH Sawit Dibahas Menurutnya, DBH kelapa sawit memang baru Tahun Anggaran (TA) 2023 diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan 10 kabupaten/kota. "Kalau tingkat Pemprov berkisar Rp 21 miliar, yang sejauh ini sudah dimanfaatkan seperti untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Sehingga DBH kelapa sawit secara langsung dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut, M.Si menyampaikan. Dalam rapat penyusunan RAD-KSB ini melibatkan beberapa OPD tingkat daerah dan juga perwakilan dari pemerintah pusat. Sehingga nantinya RAD-KSB yang disusun benar-benar bisa bisa berjalan dengan baik, sesuai harapan dan komprehensif. "RAD-KSB ini merupakan salah satu yang berpengaruh terhadap besaran DBH kelapa sawit yang diterima pada tahun berikutnya. Sehingga harus kita susun dengan baik, apalagi dalam penyusunan ini kita tidak hanya fokus pada sektor DBH saja. Tetapi juga sektor lainnya seperti tenaga kerja dan lain sebagainya," demikian Rizon. (tux)
Kategori :