KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd, berharap dan menargetkan, capaian pajak bumi bangunan (PBB) di tahun 2024 ini dapat tercapai secara optimal oleh masing-masing desa.
Dan untuk mencapai target tersebut, Camat meminta kepada seluruh desa melalui petugas yang ada untuk mengoptimalkan penagihan PBB kepada masyarakat sesuai SPPT yang telah diberikan oleh dinas terkait.
"Selain, itu saya juga mengajak masyarakat agar taat membayarkan pajak PBB sesuai tagihan yang ada. Karena dalam pajak ini, tentu ada hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi. Artinya, dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, ini tentunya juga ada hak atau feedback positif yang akan kembali ke desa," imbau Camat.
Selanjutnya, kata Camat, jika di dalam proses penagihan PBB oleh petugas desa ditemukan permasalahan tentang objek pajak atau nominal yang tidak sesuai dengan fakta.
BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!
BACA JUGA:Percepat Setoran Pajak PBB, Telat Dikenakan Denda 2 Persen
Maka Camat, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang terjadi kepada petugas dan sebaliknya, petugas agar dapat menampung permasalahan yang terjadi itu dan menindak lanjutinya dengan berkoordinasi kepada dinas terkait.
"Jika timbul pajak yang tidak sesuai objek atau lainnya, silahkan dilaporkan ke petugas. Dan kepada petugas, tolong tampung seluruh permasalahan yang dikeluhkan masyarkat. Selanjutnya, persoalan-persoalan itu segera laporkan ke dinas terkait di kabupaten agar dapat ditindak lanjuti," tegas Camat.
Lebih jauh, Camat berharap, setoran PBB dari masing-masing desa di wilayah kerjanya di tahun ini bisa tercapai diangka minimal 80-90 persen.
Camat optimis target tersebut bisa tercapai. Asalkan petugas di desa pro aktif turun ke masyarakat.
BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!
BACA JUGA:Percepat Setoran Pajak PBB, Telat Dikenakan Denda 2 Persen
"Insya Allah target ini bisa kita capai. Jika petugas di desa bekerja optimal dan masyarakat sadar akan ketaatannya dalam membayar pajak," demikian Camat. (*)