Rencana Kerek Pendapatan Perangkat dan BPD

Kamis 24 Oct 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik untuk perangkat desa hingga BPD. Rencananya, Pemda Bengkulu Utara bakal menaikkan komponen pendapatan motor penyelenggara pemerintahan di desa. 

Perangkat desa, direncanakan akan dinaikkan tunjangannya. Begitu juga BPD. Pantauan RU, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah mulai membahasnya di kantor pemda, Kamis, 24 Oktober 2024. Rapatnya dimulai lepas makan siang, dipungkasi hingga paripurna jam kerja kantoran.

Ketua TAPD Bengkulu Utara yang juga Sekda, H Fitriansyah, SSTP, MM, menyampaikan pembahasan kebutuhan-kebutuhan anggaran yang direncanakan tahun depan, kini masih dibahas pihaknya di tingkat TAPD. 

Lumrah saja, eksekutif tengah mempersiapkan bahan yang akan difinalisasikan nantinya bersama legislatif. Apalagi, Rancangan APBD 2025 memang sudah harus dipersiapkan. 

BACA JUGA:Terlibat Politik Praktis, Oknum BPD dan Tenaga Honorer Terancam Sanksi

BACA JUGA:Secepatnya, Proses PAW Anggota BPD yang Mengundurkan Diri

Regulasi mengatur, postur anggaran tahun depan itu, mesti sudah diketok palu selambat-lambatnya akhir November atau sebelum sebelum berakhirnya masa anggaran tahun 2024. Aturan menenggat waktu tersebut.  

"Kini masih dibahas. Salah satunya soal rencana penambahan tunjangan BPD hingga perangkat desa," ujar Sekda Fitriansyah. 

Meski begitu, Sekda belum menegasi kepastian, tapi lebih pada rencana. Selain tetap akan dikonsolidasikan dengan anatomi fiskal tahun depan, kata dia. 

Juga akan dibawa ke gelanggang rapat bersama antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sekadar menginformasikan, Banggar merupakan perwakilan dari partai-partai di lembaga politik. 

BACA JUGA:Tunjangan Masih Ditahan, Anggota BPD Lebong Tandai Laporan DPMD

BACA JUGA:Siap-siap Terima Konsekwensinya! Anggota BPD Berstatus ASN PPPK Segera Dievaluasi

Itu artinya, jumlah anggota banggar ini akan lebih dari 10 orang. Karena kini parpol peraih kursi DPRD ada 10 parpol. Sedangkan masing-masing unsur pimpinan khusus wakil ketua bisa membawa 1 anggota sedangkan ketua bisa membawa maksimal 2 anggota. Maka dimungkinkan, Banggar DPRD nantinya bisa 14 orang atau lebih. 

"Setiap penyelenggaraan rencana anggaran, akan dibahas lebih dulu finalisasinya dengan Banggar," ujar Sekda menegas. 

Catatan RU, BPD di Kabupaten Bengkulu Utara jumlahnya sebanyak 1.173 orang. Paling banyak jumlah BPD yang dipengaruhi oleh jumlah penduduk itu, adalah 7 orang. 

Kategori :

Terkait