BENGKULU RU - Di saat Provinsi Bengkulu masih berduka lantaran salah satu putra terbaiknya yang berprofesi sebagai prajurit TNI AD meninggal dunia, ketika menjalankan tugas di Papua. Jum'at (1/12), puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi demontrasi. Dalam aksi itu, mahasiswa Papua menuntut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengakui kemerdekaan Papua.
Mahasiswa Papua yang menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu itu, tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) dan Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) Provinsi Bengkulu. Saat aksi, mahasiswa membawa perangkat aksi berupa pamflet dan spanduk yang bertuliskan 'Sudah Cukup Indonesia Menjajah Bangsa Papua' dan gambar bendera bintang kejora. Setidaknya, ada sekitar tujuh tuntan yang disampaikan diantaranya NKRI harus mengakui bahwa Bangsa West Papua sudah merdeka pada Tanggal 1 Desember 1961. Bangsa Papua memiliki hak untuk mengatur nasibnya sendiri, Indonesia harus mengakui dan segera menyelesaikan pelanggaran HAM berat di tanah Papua, dan lainnya. "Dalam kesempatan ini, kami menuntut kemerdekaan dari NKRI. Dimana pada tanggal 1 Desember 1961, kami orang Papua sudah merdeka, bahkan telah memiliki lagu kebangsaan, simbol, lambang dan bendera sendiri. Hanya saja, selama ini dimanipulasi oleh Pemerintahan Republik Indonesia (RI)," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap), Are Gwijangge. Sementara itu, Sekwan Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si yang menerima massa aksi menyampaikan. Aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa Papua nantinya, disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Progres 50an Persen, Proyek DBH Sawit Dipastikan Tuntas "Karena tuntutan mahasiswa ini cukup sensitif, nantinya kita serahkan sepenuhnya pada pimpinan DPRD, sikap apa yang diambil," kata Erlangga. Terpisah, Wakapolresta Bengkulu, AKBP. Max Mariner menyampaikan. Pihaknya turun untuk melakukan pengamanan mahasiswa Papua yang ingin menyampaikan aspirasinya pada DPRD Provinsi Bengkulu. "Memang sebelum aksi berlangsung, ada beberapa alat peraga aksi yang kita amankan. Karena dikhawatirkan dapat mengundang suatu masalah," singkatnya. (tux)
Kategori :