RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tengah perekonomian global yang masih tak menentu, Bank Indonesia (BI) terus menguatkan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan melalui sejumlah kebijakan.
Salah satu upaya penting yang tengah dilakukan adalah peningkatan penggunaan local currency settlement (LCS), sebagai bagian dari bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang disusun oleh BI. Tentu ada yang bertanya, apa itu LCS?
LCS adalah skema penyelesaian transaksi bilateral antarnegara dengan menggunakan mata uang dari masing-masing negara yang melakukan perjanjian.
Mereka biasanya tidak lagi menggunakan dolar AS sebagai mata uang perantara, melainkan dilakukan langsung dalam mata uang lokal.
BACA JUGA:Mengulik Faktor Penyebab Deflasi dan Memahami Dinamika Ekonomi Saat Ini
BACA JUGA:Peran Ekonomi Kreatif dalam Mendorong Inovasi dan Lapangan Kerja
Skema itu dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, meningkatkan efisiensi transaksi, dan menjaga stabilitas nilai tukar mata uang di tengah fluktuasi global.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan dengan lebih mendorong penggunaan LCS telah memberikan dampak ikutan berupa peningkatan pesat transaksinya selama 2024.
Sebagai gambaran, menurut data Bank Indonesia, sejak Januari hingga Agustus 2024, transaksi LCS mencatatkan lonjakan yang signifikan.
Nilai transaksinya mencapai USD6,4 miliar, meningkat 48,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya USD4,3 miliar.
BACA JUGA:Social Media Ads Bisa Jadi Peluang Baru Bagi Pertumbuhan Ekonomi UMKM
BACA JUGA:Limbah Kelapa Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan
Hal itu menunjukkan, adopsi LCS yang semakin meluas di kalangan eksportir dan importir Indonesia. Jumlah pelaku juga meningkat tajam, mencapai 5.465 pelaku, naik dari sekitar 2.600 pelaku pada 2023.
Lonjakan ini tidak hanya berdampak positif pada kestabilan pasar valas di Indonesia, melainkan memperkuat pula suplai valas dalam berbagai mata uang. Bukan hanya dolar AS.
Transaksi Naik