Dengan Bapanas selaku institusi yang memiliki kewenangan bersama pemerintah daerah dan stakeholder seperti Bulog.
BACA JUGA:TPID Mukomuko Gelar Pasar Murah di Momen HUT Ke-79 Kejaksaan Republik Indonesia
BACA JUGA:Pasar Murah Gelaran Disperindag Diserbu Pembeli
Sinergi bersama swasta dalam hal ini pedagang besar, sehingga didapatkan margin harga yang lebih rendah, karena didapat dari upaya memperpendek rantai distribusi, sehingga bisa mendapatkan komoditi meskipun terbatas, namun dapat dijual lagi dengan harga di bawah pasar.
"Improvisasi ini menjadi konsep yang masih terjaga," jelasnya.
Lebih jauh, Sabani juga menyampaikan alasan GPM yang pelaksanaannya tidak dilakukan secara massif. Tapi, insidentil dengan lokus-lokus yang proporsional sesuai cakupan wilayah di daerah.
"Karena lewat GPM ini, selain mengupayakan program yang terjangkau di masyarakat. Juga tetap menjaga iklim pasar, sehingga terjadi situasi balance," pungkasnya.