Baik pelaku balap liar maupun, yang menonton akan sama-sama kita tindak," tegas Gusti.
BACA JUGA:Waspada Ancaman Kejahatan, Polisi Gencarkan Patroli Dialogis
BACA JUGA:Pilkada 2024, Polsek dan Koramil Ketahun Optimalkan Patroli Sinergitas Blue Sky
Selain balap liar, Gusti juga meminta kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot brong.
"Kami juga melarang keras penggunaan knalpot brong.
Tolong lengkapi semua kendaraan sesuai standarnya.
Bagi yang melanggar unit Lantas tidak akan segan menerapkan saksi tilang," tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya unit Lantas Polsek Putri Hijau sempat melakukan penindakan kepada pelaku balap liar di wilayah jalan poros PT Air Muring.
BACA JUGA:Bersama Koramil, Kapolsek Pimpin Patroli Sambangi Warga. Begini Pesannya...
BACA JUGA:Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Deteksi Dini Penyebaran HIV dan Sifilis
Dari penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga milik pelajar terlibat balap liar.
Konkretnya, sejumlah sanksi tegas berupa penahan kendaraan, pemanggilan kepada orang tua dan membuat surat pernyataan diberlakukan oleh pihak Polsek Putri Hijau kepada pelaku balap liar yang terjaring razia. (*)