Pjs Bupati Diberi Kewenangan Memberhentikan dan Memutasi ASN

Selasa 08 Oct 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Dengan begitu, diharapkannya proses pemerintahan dapat lebih baik.

BACA JUGA:Tiga ASN di Mukomuko Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

BACA JUGA:Pemkab Bakal Sekolahkan ASN Dokter Umum Jadi Dokter Spesialis

"Mudah-mudahan saja tidak seluruh ASN tetap semangat bekerja untuk melayani masyarakat. Dan mudah-mudahan saja tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN agar ASN dapat terhindar dari jeratan sanksi," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 08 Oct 2024 - 21:14 WIB

Optimalkan Program TPBIS

Selasa 08 Oct 2024 - 21:11 WIB

Serukan Kemerdekaan Palestina

Selasa 08 Oct 2024 - 21:08 WIB

Kepala Desa Tak Netral Bisa Dipidana