Untuk mengikuti aturan pembelian dan penjualan BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan ada penyalah gunakan BBM, khususnya BBM subsidi. Silahkan beli dan layani kebutuhan BBM sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:4 SPBU di Bengkulu Disebut Tingkatkan Kualitas Layanan
BACA JUGA:Truk Isi Solar di SPBU Jadi Sorotan, Pemprov Bengkulu Lakukan Evaluasi
"Hingga saat ini, kami pastikan antren kendaraan R2 dan R4 di lingkungan SPBU Ketahun dalam keadaan lancar, sehingga arus lalulintas di Jalinbar areal SPBU Ketahun ramai lancar," demikian Kapolsek. (*)
Kategori :