Banner Dempo - kenedi

RSUD Mukomuko Sesalkan Dugaan Inprosedural Oknum Dokter

Gedung RSUD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tindakan oknum dokter di RSUD Mukomuko yang diduga tidak mengikuti prosedur (Inprosedural) pelayanan terhadap pasien sangat disesalkan masyarakat.

Bahkan Direkur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM, MKes pun telah memanggil oknum dokternya yang diketahui berinisial S untuk dimintai klarifikasi soal dugaan Inprosedural yang ia lakukan terhadap pasien.

"Saya sudah panggil oknum dokter itu untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tersebut. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya," kata Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM, MKes, ketika dikonfirmasi Kamis, 1 Agustus 2024.

Dasar pemanggilan oknum dokter di RSUD Mukomuko tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan serta informasi dari masyarakat terkait soal pasien BPJS di pungut uang usai mendapatkan pelayanan operasi.

BACA JUGA:7 Tersangka Korupsi RSUD Resmi Menjadi Tahanan Pengadilan Tipikor Bengkulu

BACA JUGA: Kamis Besok, Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi RSUD Ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

Ia menjelaskan, pasien BPJS yang diketahui bernama Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik ini kabarnya dipungut uang oleh oknum dokter itu sebesar Rp3,5 juta.

Parahnya lagi, uang jutaan itu ditransfer pasien langsung ke rekening oknum dokter tersebut.

"Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD. Tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Ya wajar saja tidak dibayar ke RSUD karena yang bersangkutan  merupakan pasien BPJS. Seluruh biaya mereka ditanggung BPJS," jelasnya.

Namun demikian, sambung Syafriadi, dari hasil klarifikasi tersebut. Oknum dokter itu akan mengembalikan penuh uang yang ia pungut dari pasien.

BACA JUGA: RSUD Mukomuko Sampaikan Kajian Akademik Soal Perubahan OPD Menjadi UPTD

BACA JUGA:Pengoperasian Rontgen RSUD Mukomuko Terganjal Listrik

Kendatipun uang itu dikembalikan, namun RSUD Mukomuko tetap mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada oknum dokter tersebut agar tindakan seperti itu tidak ia ulangi lagi.

"Saya tidak mau hal itu terjadi lagi. Ini menjadi peringatan  keras kepada yang bersangkutan. Karena tindakan itu bukan hanya merusak citra RSUD Mukomuko dimata masyarakat. Namun juga sangat merugikan pasien," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan