7 Pemda Raih Predikat Zona Hijau
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika-rri.co.id-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu, meraih predikat zona hijau dengan kualitas tertinggi untuk kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu.
Ini disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika, Selasa 23 April 2024.
Menurutnya, seluruh pemda di Bengkulu baik provinsi maupun 10 kabupaten/kota telah masuk zona hijau. Tapi tujuh kabupaten masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi dan kategori A, sedangkan empat pemda termasuk Pemprov Bengkulu zona hijau kategori tinggi masuk kategori B.
"Pemprov Bengkulu mendapatkan nilai 87,05, mengalami peningkatan dari tahun 2022 lalu," ungkap Jaka.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Bangunan Untuk BMKG
BACA JUGA:Buka Penjaringan, Suharto: Kader Gerindra Harus Berani Maju Pilkada
Jaka menjelaskan, terdapat 4 dimensi yang menjadi dasar penilaian. Diantaranya dari sisi kompetensi penyelenggara publik, pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana penunjang pelayanan publik.
"Kemudian pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik serta indek persepsi masyarakat atau pengguna layanan di instansi penyelenggaraan publik," terang Jaka.
Dari keempat dimensi yang menjadi dasar penilaian kepatuhan pelayanan publik, hal yang menjadi fokus utama adalah indeks persepsi masyarakat yang menjadi pengguna layanan di instansi pelayanan publik.
"Apalagi di tengah era digital, keterbukaan informasi harus bisa dengan mudah diberikan kepada masyarakat. Ini yang penting, masyarakat pasti melihat," ujarnya.
BACA JUGA:Penting Bagi Perempuan Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
BACA JUGA:Daftar Cagub, Meriani Siap Bersanding Dengan Kader Parpol
Sementara Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, penilaian publik yang diberikan Ombudsman adalah lebih kepada kerangka sistematis.
"Namun yang paling penting sejauh mana pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada OPD teknis yang berhubungan dengan masyarakat agar dapat meningkatkan mutu pelayanannya," kata Rohidin.