Molor Setengah Bulan di Lelang Jabatan
Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM--
ARGA MAKMUR RU - Pelantikan tiga besar hasil lelang jabatan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan UKM. Praktis sudah molor setengah bulan.
Sedianya, kalau mencermati rencana, leges tiga besar dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama itu, dilakukan pada 29 Desember 2023. Tiga job eselon IIb tersebut, disebut-sebut bakal menjadi pelantikan bersamaan dengan eselon lainnya dalam seruak gerbong mutasi di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU) yang tengah bergerak lamban tapi pasti tersebut.
Ketua Tim lelang JPTP yang juga Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, sebelummya bilang. Tiga besar yang bakal menjadi bursa terkuat yang direkom KASN, untuk kemudian dipilih salah satunya oleh Bupati Ir H Mian, masih ditunggu daerah. Dirinya, tak menggamblang apa pasal.
"Perubahan timeline dalam lelang memungkinkan terjadi dan sudah menjadi bagian dari informasi awal pembukaan lelang jabatan tahun lalu. Salah satunya, faktor teknis," kata Sekda Fitriansyah, kemarin.
BACA JUGA:Di Balik Fenomena Muda Dini
Kabar ancang-ancang perubahan barisan motor birokrasi di lingkungan Pemda BU juga kian menguat, sejalan dengan beberapa job eselon II yang kini juga lowong. Tidak hanya di tingkat kepala OPD, tapi juga staf ahli. Santer persiapan penyegaran juga dibarengi dengan adanya uji kompetensi para pejabat utama di daerah ini.
"Kerja di sektor merit inikan luas dek. Tidak hanya pelantikan. Evaluasi, juga harus tetap dilakukan," jelas lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini.
Diterang pula oleh Sekda, penataan birokrasi juga turut dipengaruhi beragam faktor. Diantaranya, seperti angka pensiunan, proyeksi kerja jangka panjang yang sejalan dengan regulasi-regulasi pusat yang mengakibatkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Di tengah tuntutan kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan jaman dan globalisasi.
"Maka membutuhkan pertimbangan dan kajian yang sangat komplek. Prinsipnya, langkah yang dilakukan nantinya merupakan upaya menjaga performa lingkungan birokrasi di daerah ini tetap terjaga," pungkasnya. (bep)