Banner Dempo - kenedi

Belum Jadi PPPK, FGPPNS Minta Pemprov Bengkulu Perjuangkan Formasi

Audiensi antara FGPPNS dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu--

BENGKULU RU - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu. Meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperjuangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

Ini terungkap dalam audiensi antara FGPPNS dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 27 Desember 2023.

 

Ketua FGPPNS Provinsi Bengkulu, Ellya Oktarina, S.Pd mengatakan. FGPPNS ini merupakan gabungan guru Prioritas 1 (P1), P2, P3 dan P4 yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021. Hanya saja pengangkatan menjadi PPPK belum bisa diakomodir hingga tahun ini, karena formasinya belum tersedia.

 

"Berdasarkan data yang kita miliki untuk guru P1 berjumlah 1 orang dan P2 9 orang. Sedangkan P3 dan P4 untuk data sementara mencapai 1.400an orang. Makanya meminta pada tahun 2024 nanti, bisa diperjuangkan formasinya di tingkat pusat. Sehingga para guru P1, P2, P3 dan P4 bisa diangkat menjadi PPPK," ungkap Ellya.

BACA JUGA:Baru 10 Titik, Pembangunan Stadion Mini Dipastikan Berlanjut

Menurutnya, terkait persoalan ini pun pihaknya juga sudah menggelar audiensi dengan pusat. Dimana untuk penggajian tidak ada permasalahan lagi, seiring dengan adanya Peraturan Mengeri Keuangan (PMK) No 110 Tahun 2023. 

 

"Jadi kedatangan kita ke sini murni untuk memperjuangkan formasi untuk tahun 2024," tegasnya.

 

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyatakan. Sesuai dengan hasil audiensi tadi, pihaknya memastikan bakal meminta Pemprov Bengkulu dapat menyediakan formasi PPPK di tahun 2024. 

 

"Baik untuk mengakomodir para guru yang tergabung dalam FGPPNS tersebut," kata Edwar.

 

Lebih lanjut disampaikan Edwar, sedangkan untuk masalah penerimaan PPPK tahun ini atas nama Ibu Herni yang merupakan guru P1. Juga dapat diselesaikan karena ini akibat kurangnya komunikasi antara Pemkot dan Pemprov Bengkulu. 

 

"Yang jelas permintaan dari FGPPNS ini bakal kita kawal, karena pemerintah pusat juga telah memberikan ruang untuk pengangkatan PPPK," singkatnya. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan