Banner Dempo - kenedi

Raperda Bantuan Hukum Inisiatif Legislatif

PAPARAN singkat oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara,SH membuka uji publik atas rencangan perda inisiatif tentang bantuan hukum masyarakat kurang mampu. --

ARGA MAKMUR RU - Tren positif terus dipertahankan DPRD Bengkulu Utara (BU) di sektor legislasi. Usai membidangi sekaligus pecah telur paceklik perda inisiatif tahun sebelumnya. Dengan melahirnya Perda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang kini sudah dirasakan masyarakat. 

 

Terbaru, dewan kembali menjadi pemrakarsa legislatif inisiatif keduanya. Adalah Raperda Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu, ketika berhadapan dengan hukum, tengah bergulir dibahas. Belum lama ini, uji publik dilakukan dengan melibatkan lintas sektor dan elemen masyarakat. 

 

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, mengatakan. raperda bantuan hukum ini, tidak lain memiliki obyek yang tidak berubah, yakni untuk meringankan persoalan sosial di masyarakat. Diterangkan Sonti, pembedanya, dari perda inisiatif sebelumnya adalah terletak pada segmensi. 

 

"Sebelumnya di sektor jaminan kesehatan. Kali ini kita dari dewan, ingin melahirkan sebuah produk hukum yang sifatnya lebih kepada kehadiran pemerintah terhadap persoalan masyarakat," kata Sonti, usai menghadiri uji publik raperda yang turut menghadirkan lembaga penegak hukum di daerah. 

 

Meski begitu, politisi PDIP yang diketahui bakal melaga ke gelanggang kontestasi pemilihan legislatif tingkat provinsi Bengkulu ini, menyampaikan. Pendampingan hukum yang menjadi obyek dari raperda inisiatif ini, tetap pada prinsip mendukung penyeleggaraan semangat kepatuhan akan hukum. 

 

Dengan artian, kata dia, pendampingan tetap memiliki kriteria-kriteria yang bakal ditegas dan dipertegas lagi dalam rumpun aturan turunan jika diperlukan nantinya. 

 

"Maka dengan uji publik ini, dibahas secara gamblang, termasuk kerangka fikir dalam naskah akademik yang telah dibuat untuk dibahas bersama dengan lintas sektor yang hadir," terangnya. 

BACA JUGA:Wakil Rakyat Nilai Gub Perlu Gulirkan Pemutihan Pajak

Senada, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos, uji publik atas raperda inisiatif kedua yang dilakukan dewan ini, kemarin. Selain mengupas seputar batang tubuh calon produk hukum daerah. Namun juga menjadi upaya legislatif dalam menampung masukan bahkan kritik, atas kerja legislasi yang dipaparkan di hadapan peserta uji publik yang hadir. 

 

"Karena tidak lain dan tidak bukan. Semuanya ini untuk rakyat," tegasnya. 

 

Maka dalam pembahasannya, bahkan dalam rancang bangunnya, kata politisi Golkar ini, dirinya tidak kotomi oleh pola pikir sempit seperti sebatas kepentingan daerah pemilihan (dapil). Tapi lebih kepada pertimbangan komprehensif yang meliputi seluruh rakyat Bengkulu Utara yang tersebar dalam 215 desa dan 5 kecamatan dalam 19 kecamatan. 

 

"Terlepas nantinya, menjadi pandangan positif bagi rakyat terhadap kami para dewan ini, itu lebih kepada efek domino. Tapi khitoh dari pekerjaan ini adalah bagaimana mendesain sebuah produk hukum yang benar-benar menjamah persoalan rakyat," pungkasnya. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan