12 Klinik di Mukomuko Dinyatakan Aktif Beroperasi

Kadis Kesehatan Mukomuko. Bustam Bustomo SKM-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga di tahun 2024 ini, terdata ada sebanyak 12 Klinik yang dinyatakan aktif beroperasi memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Diantaranya yaitu sebanyak 10 Klinik milik perusahaan perkebunan dan industri PT Agro Muko, 1 Klinik Bhayangkara Polres Mukomuko, dan 1 Klinik dr Yuli Harni.

"Sekarang masih ada 1 berkas permohonan lagi yang mengajukan izin membuka Klinik di wilayah Kecamatan Ipuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.

Menurut Bustam, Klinik menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat.

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Segera Buka Poliklinik Ginjal dan Hipertensi

BACA JUGA:Terdata Ada 12 Klinik Aktif di Mukomuko

Selain itu, Klinik juga memiliki peran yang penting dalam memberikan aksesibilitas, pencegahan, dan pengobatan penyakit secara dini.

Masyarakat juga bisa mendapatkan layanan cepat, seperti pemeriksaan fisik, konsultasi medis, serta pemberian obat-obatan.

"Sehingga peran dan fungsi Klinik ini yaitu memberikan pelayanan kesehatan dan juga pencegahan. Seperti melakukan imunisasi, konseling gizi, dan edukasi tentang gaya hidup sehat," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Klinik juga bisa melakukan deteksi dini dan diagnosa penyakit melalui pemeriksaan rutin dan konsultasi medis.

BACA JUGA:KPU Minta Dinkes Fasilitasi Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabup Mukomuko

BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta

Jika ditemukan adanya gejala medis, maka Klinik langsung melakukan penanganan lebih awal.

Dengan memberikan pelayanan pengobatan penyakit ringan seperti demam, infeksi saluran pernapasan, dan penyakit lainnya yang tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan