Mukomuko Bebas Kaki Gajah, Sertifikat Diserahkan Februari 2024

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM--

MUKOMUKO RU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tah menetapkan Kabupaten Mukomuko sebagai daerah bebas penyakit kaki gajah atau filariasis. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM ketika dikonfirmasi, Jumat (24/11).

"Alhamdulillah, mulai dari sekarang daerah kita bebas penyakit kaki gajah berdasarkan rekomendasi dari Kemenkes RI," katanya.

Rekomendasi bebas penyakit kaki gajah yang direkomendasikan Kemenkes RI itu. Berdasarkan hasil survei darah warga secara massal untuk mendeteksi dini penderita penyakit filariasis atau kaki gajah yang dilakukan oleh tim Kemenkes RI beberapa waktu lalu. Setidaknya sebanyak 1.020 orang warga yang tersebar di 30 desa di daerah ini yang menjadi sasaran survei penyakit kaki gajah.

"Sedangkan untuk penyerahan sertifikat bebas filariasis dari pihak Kemenkes RI kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko, direncanakan pada bulan Februari 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Ajak Pelajar Cegah Kekerasan Seksual di Mukomuko

Dijelaskan Bustam, sejak beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan warga Kabupaten Mukomuko menderita penyakit kaki gajah. Meski di tahun 2017 ailam, pihaknya menemukan satu orang warga positif terkena penyakit kaki gajah. Yang bersangkutan merupakan warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.

"Warga itu usianya 35 tahun dan positif terkena penyakit kaki gajah. Tetapi tingkat infeksi dalam tubuhnya belum begitu parah," pungkasnya. (rel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan