Nah Loh, Polisi Bergerak. Viral Tayangan Dugaan KRDT Dilidik
Viral Selebgram Digebukin Suami, Ini Jenis-Jenis KDRT- screenshot instagram @cut.intannabila-
Tak sedikit pesohor menunggu penyelidikan bahkan penyidikan alias penetapan tersangka dalam kasus yang mulai heboh pada Selasa, kemarin itu.
Apalagi, korban sendiri diketahui merupakan selebgram juga berparas cantik dan mantan atlet anggar itu, jelas memantik beragam respon pengguna instagram.
BACA JUGA:Srikandi PDIP Sonti Bakara Getol Kampanyekan Stop KDRT
BACA JUGA:Aktor KDRT Lahir dari Kesalahan Pola Asuh dan Keluarga
Bukan itu saja, jika mencermati visual yang kadung viral itu, diduga terjadi kesengajaan sang pria seperti ingin menyakiti bayi orok yang tak tahu apa-apa.
Sontak saja, pegiat perlindungan perempuan dan anak di sejumlah daerah pun mengutuk kelakukan sang pria yang diduga kuat suami korban.
Layaknya Pengacara dan juga aktivis perempuan, Julisti Anwar, SH, misalnya menduga setidaknya telah terjadi 2 aksi pidana yang terjadi.
"Pelaku bisa dijerat pasal berlapis itu. Ancamannya 15 tahun penjara. Karena ancaman hukuman, akan menggunakan pasal yang paling memberatkan," ujarnya.
BACA JUGA:Viral Selebgram Digebukin Suami, Ini Jenis-Jenis KDRT
BACA JUGA:Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT
Julisti menyeru, pasal berlapis yang pantas dituduhkan kepada pelaku mulai dari mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Selain itu dugaan pelanggaran pada UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.