Diyakini Ada Modus Baru Korupsi, 4 Sudah Terendus KPK, 167 Kada Tersangka

Kantor KPK RI-net-

Atas skandal dugaan rasuah yang dibongkar, KPK mengungkapkan kerawanan di hampir seluruh daerah dengan modus operandi serupa sangat memungkinkan terjadi. 

Hasil mitigasi yang telah dilakukan, KPK juga membeberkan, pengadaan barang dan jasa hingga perizinan menjadi tiga modus operandi korupsi yang paling sering terjadi. 

BACA JUGA:Bukan Sekedar Bumbu Masakan, Ternyata Lengkuas Mampu Mengatasi Berbagai Penyakit Ditubuh Kita

BACA JUGA:Anda Terkena Anyang-anyangan Dan Binggung Mencari Obatnya, Berikut Ini Beberapa Obat Mengatasi Anyang-anyangan

Prilaku koruptif itu, diterangkan KPK tidak hanya rentan atau sering dilakukan dalam praktik koruptif pada instansi daerah, tapi juga termasuk instansi pusat. 

Monitoring Center for Prevention atau MCP, diklaim KPK menjadi salah satu tool bagi lembaga yang tengah merekrut calon-calon pimpinan lembaganya ini, sebagai upaya pencegahan korupsi. 

Dari skoring MCP yang dipapar lewat sistem pengawasannya, dapat diketahui semangat atau motivasi atau dukungan instansi-instansi pemerintah dalam melaksanakan program pencegahan korupsi. 

Skorong MCP ini, digambarkan penilaiannya berdasarkan kategori rentang skor yang telah ditetapkan. Merah, merupakan indeks skoring mulai 02% - 72,99%, Kuning memiliki skoring 73% - 77,99% sedangkan Hijau di rentang mulai dari 78% - 100%. 

BACA JUGA:Beli Produk Lokal, Bentuk Dukungan Terhadap UMKM

BACA JUGA:Rohidin-Meriani Berpasangan, Usin: Sejak Awal Sudah Saya Katakan

Dari indikator penilaian itu, secara kumulatif dan ditilik dari seluruh skor pada setiap kabupaten/kota, termasuk juga pemprov, secara umum MCP Provinsi Bengkulu dalam kategori merah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan