Marak Anjing Keliaran, Pemda Terbitkan Imbauan Antisipasi Bahaya Rabies

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Peternakan (DPTHP) Bengkulu Utara, Abdul Hadi-NET -

Tak hanya itu saja, kemunculannya di sekitaran perumahan penduduk, pada malam hari seperti tengah berseteru antar sesamanya serta menyebabkan gongongan yang saling sesautan, sangat mengganggu telinga bagi orang yang tengah beristirahat. 

Pada Juni lalu, setidaknya terdapat 24 orang yang menjadi sasaran gigitan anjing yang terjadi hewan pembawa rabies atau HPR tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Rancang Gelar Pilkades Antar Waktu di Desa Tirta Makmur dan Tanah Rekah

BACA JUGA:Dinas Damkar Butuh Tenaga Penjinak Binatang Berbisa

Plt Kepala Dinkes Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Ns Anik Khasyanti, MH, kasus gigitan HPR berdasarkan data yang juga dihimpun dari Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit (P2P). 

Dia menyampaikan, penanggulangan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur atau SOP sudah menjadi bagian dari skema penanganan kasus gigitan anjing. 

"Sehari kemarin, Rabu, 3 Juli 2024, juga terjadi 6 kasus gigitan HPR," ungkapnya. Maka kalau ditambahkan, kasus gigitan anjing antara Juni dan Juli berjalan, sudah terjadi 30 kasus gigitan anjing di daerah ini. 

Disinggung soal vaksin anti rabies atau VAR? Anik memastikan kebutuhan vaksin di daerah ini cukup dan menjadi bagian program antisipatif saban tahunnya. 

BACA JUGA:Sebuah Tradisi yang Patut di Apresiasi, Takir Plontang Kearifan Lokal yang Akan Terus Lestari

BACA JUGA:Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

"Dan vaksin itu, terus didistribusikan ke seluruh puskesmas," jelasnya, soal jajaran fasilitas pelayanan kesehatan yang jumlahnya sebanyak 22 unit di seluruh kabupaten. 

Selain itu, distribusi VAR juga turut diawasi oleh daerah melalui sistem online, sehingga daerah dapat mengetahui pasokan HPR di setiap puskesmas dan dapat langsung melakukan distribusi, ketika melihat kondisi pasokan VPR di sebuah puskesmas dipandang perlu untuk disuplai. 

Tak disebutnya persis, wilayah-wilayah yang menempatkan grafis angka gigitan anjing. Namun dinas memastikan, kebutuhan vaksin tetap akan dilakukan sesuai dengan kasus gigitan yang terjadi.

"Masyarakat yang menjadi korban gigitan HPR baik itu anjing, monyet atapun kucing, agar langsung mendatangi fasilitas kesehatan pemerintah terdekat," ujarnya. 

BACA JUGA:Konferwil IX PWNU, Lahirkan Konsep Strategis bagi Kemajuan NU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan