PKPU 8/2024 Terbit, Rohidin Pastikan Maju Pilgub Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Seiring terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024, Gubernur Petahana Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024.

Ini disampaikan Rohidin Mersyah dikonfirmasi terkait terbitnya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wagub, bupati dan wabup serta walikota dan wawali, Rabu 02 Juli 2024.

Menurut Rohidin, PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang telah diundangkan per 1 Juli 2024 tersebut, sudah sejalan dengan putusan Mahakamah Konstitusi (MK).

"Sehingga saya pastikan maju dalam Pilgub Bengkulu. Kan tidak mungkin juga mundur," ungkap Rohidin yang diwawancarai usai menghadiri pelantikan pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang III Bengkulu.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Bangun Pemberitaan Positif Daerah

BACA JUGA:Soal Jembatan Lembah Duri Rusak Parah. Ini Pesan Kades Untuk Gubernur...

Disinggung soal rekomendasi Partai Politik (Parpol), Rohidin mengaku, sebelumnya Partai Hanura sudah menyerahkan rekomendasi penugasan kepadanya.

"Sebenarnya Partai Golkar sudah cukup, meskipun demikian kita terus melakukan komunikasi politik dengan Partai Politik (Parpol) lainnya," kata Rohidin.

Hanya saja ketika ditanya soal pendamping, dimana Meriani digadang-gadang menjadi kandidat kuat, Rohidin enggan berkomentar banyak.

"Kita lihat saja perkembangan ke depan," ujar Rohidin yang diketahui pada masa pendaftaran ke Parpol, juga mendaftar ke PKS dan PPP.

BACA JUGA:1 Desa Jabatan Kadesnya Tak Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Pengukuhan Jabatan Kades di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Penanganan Stunting di Desa, Polsek Ketahun Terjunkan Peraonel

Sementara itu, Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si dikonfirmasi terkait dukungan Pilgub menyampaikan, sejauh ini masih berproses di DPP.

"Yang jelas untuk Pilgub, semua nama yang mendaftar kepada kita, sudah kita sampaikan ke DPP dan saat ini masih berproses," demikian Sujono. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan