Aset Terbengkalai, Pemda Diminta Segera Evaluasi

Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta dapat segera melakukan evaluasi atas banyaknya aset yang hingga saat ini terkesan masih terbengkalai. Ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. Menurutnya, ada beberapa permasalahan hingga aset tersebut belum terkelola secara maksimal.

"Padahal sama-sama kita ketahui salah satu rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, aset milik Pemprov Bengkulu ini harus didata dan ditata ulang. Karena pendataan dan penataan ulang tersebut, merupakan kunci penting agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengelola aset-aset itu," ungkap Usin, Kamis (17/11).

Hanya saja, lanjut Usin, yang menjadi pertanyaaan pihaknya, progres dari pendataan dan penataan ulang aset yang telah dilakukan pemda. "Mengingat sudah setahun berlalu sejak keberadaan Perda Provinsi Bengkulu No 1 tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah, namun progres pendataan dan penataan aset seperti apa," kata Usin.

BACA JUGA:500 Undang Disebar, Sekjen Mendagri Diagendakan Hadir

Dibagian lain, Usin menyampaikan, dalam pengelolaan aset ini Pemprov Bengkulu harus merubah pola pikir. Karena selama ini keberadaan aset hanya terkesan menguras anggaran daerah saja. "Harusnya bagaimana keberadaan aset tersebut bisa mendatangkan atau menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," sesal Politisi Partai Hanura ini.

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya juga menyarankan agar aset dapat terkelola secara maksimal, harus ada perubahan pola yang dilakukan Pemprov Bengkulu. "Misal dari sisi penetapan NJOP yang dilakukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Ada beberapa diantaranya malah terkesan tidak wajar, sehingga pihak ketiga mundur untuk mengelola aset daerah," demikian Usin. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan