Dinas Pertanian Perjuangkan Sertifikat Halal Untuk RPH di Mukomuko
Kadis Pertanian, Fitriyani Ilyas SPt-Radar Utara/ Wahyudi -
Saat ini pihaknya mendampingi para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikat halal gratis sebagai upaya mengembangkan usaha dan bisnis.
Dan sertifikat halal diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BACA JUGA: Dinas Pertanian Kelola DAK Tematik Rp19 Miliar
BACA JUGA:Dinas Pertanian Minta Bantu Vaksin Jembrana ke Provinsi
"Dan kami hanya mendampingi masing-masing IKM agar produk mereka mendapatkan sertifikat halal," ungkapnya.
Diterangkanya, kegiatan ini sudah berjalan dan masing-masing IKM ini sudah banyak yang menerima sertifikat itu. Tetapi dari sekian banyak produk IKM ini, produk daging belum mendapatkan sertifikat halal karena belum ada rumah potong hewan di daerah ini yang memiliki sertifikat halal.
"Kalau produk IKM selain daging sudah banyak yang mendapatkan sertifikat halal, yang belum itu daging, padahal banyak usaha yang menggunakan daging," pungkasnya. (*)