Kapolres Minta Warga Tidak Main Layang-layang di Zona Berbahaya

Kapolres, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH.--

MUKOMUKO RU - Peringatan penting bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Agar tidak bermain layang-layang di lokasi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Seperti di seputaran kawasan padat penduduk, bandara, jalan raya dan juga jaringan listrik. Terkait hal itu, Polres Mukomuko Polda Bengkulu telah resmi mengeluarkan  surat edaran imbauan kepada masyarakat.

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, stop bermain layang-layang di kawasan padat penduduk, bandara, jalan raya dan jaringan listrik," tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH.

 

Diterangkan Kapolres, jika masyarakat bermain layang-layang di zona yang dilarang itu. Seperti di jalan raya, dampaknya bisa membahayakan orang lain. Karena dapat melukai pengendara jika benang tersebut malintang di jalan. 

BACA JUGA:Masuk 5 Besar Provinsi, Desa Pulau Baru Target Juara I

Selain itu, jika masyarakat bermain layang-layang di bandara, bisa mengganggu aktivitas penerbangan. Termasuk jika masyarakat bermain layangan di jaringan listrik, jika bisa menimbulkan pemadaman listrik. Sebab benang layang-layang yang terbuat dari kawat dapat menyebabkan gangguan sistem kelistrikan yang meluas jika jatuh mengenai jaringan listrik.

 

"Sehingga mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak. Mari kita jaga tradisi leluhur kita. Akan tetapi ingat keselamatan diri sendiri dan orang lain juga diutamakan," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan