Salur Hibah Pilkada, Daerah Tunggu Usulan

Bupati dan Wabup Bengkulu Utara saat penandatangan NPHD Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu.--

ARGA MAKMUR RU - Kepastian hibah anggaran kegiatan Pilkada yang diteken Pemda Bengkulu Utara (BU), KPU dan Bawaslu, injury time, 10 November 2023. Kini, penyaluran anggaran 40 persen dari yang disetujui daerah untuk KPU dan Bawaslu masing-masing Rp 28,8 miliar dan Rp 10,2 miliar itu, tinggal menunggu usulan. 

Kepala Badan Kesbangpol BU, Suryadi, S. STP, M.Si, ketika dikonfirmasi soal tindaklanjut penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu yang total anggaran sebesar Rp 29 miliar. Kini masih menunggu usulan duo penyelenggara kontestasi dan pengawasan tersebut. 

"Proses penyalurannya, tinggal menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu," ujar Suryadi, kemarin, lewat telpon. 

Estafet proses hibah anggaran, selain menjadi lanjutan. Kepastiannya pun, turut dicermati Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain menenggat pemda-KPU dan Bawaslu, paling lama melakukan penandantanganan NPHD, 10 November 2023. 

Penyalurannya anggaran hibah itu pun, turut menjadi pengawasan pusat. Penegasan soal tenggat waktu teken NPHD sampai dengan penyalurannya oleh Pemda, tertuang dalam surat Mendagri terbaru, yang diteken 2 November lalu.

BACA JUGA:Perpres 73/2023, Tak Ubah Anggaran Berjalan

Surat tersebut, menyusul sekaligus menindaklanjuti Surat  Mendagri Nomor 900.1.19.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023. Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan gubernur -wakil gubernur, Bupati - Wakil Bupati dan Walikota - Wakil Walikota Tahun 2024. Pemerintah daerah melakukan penyaluran dana paling lambat 14 hari sejak penandatanganan NPHD ditandatangani, sebagaimana ditegas point ke-2.

Sekretaris KPU BU, Syamsul Bahri,S.Sos, dibincangi, membenarkan tengah melakukan proses administratif, pascapenandatanganan NPHD yang dilaksanakan, Hari Jum'at, tanggal 10 November 2023. 

"Saat ini tengah kami proses usulannya," ujar Syamsul. 

Tak jauh beda, Koordinator Sekretariat Bawaslu BU, Taufik Akbar Pane, SE,M.Si, juga menyampaikan kini tengah melakukan proses persiapan pengusulan ke Pemda BU.  Dijelaskannya, selain masih melakukan koordinasi Sekretariat Bawaslu Provinsi, proses lainnya pun melibatkan register dari KPPN Bengkulu. 

"Karena kita juga berkejar waktu, sesuai regulasi," ungkapnya.

Dari anggaran senilai Rp 15 miliar yang diakomodir lewat APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut, terbagi untuk KPU sebesar Rp 11,2 miliar. Untuk Bawaslu Rp 4 miliar lebih.

Diketahui KPU mendapatkan hibah sebesar Rp 28,8 miliar. Sedangkan Bawaslu, mendapatkan hibah sebesar Rp 10,2 miliar. Dana yang diakomodir pada APBD P sebesar 40 persen yang merupakan persentase minimal yang dibenarkan Kemendagri. Total pagu anggaran yang dilegas dalam NPHD totalnya Rp 39 miliar. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan