Bantuan Keuangan untuk Tugas Akhir Mahasiswa, Topik Kebanksentralan, BI Siapkan Bantuan Penelitian

Bantuan Keuangan untuk Tugas Akhir Mahasiswa, Topik Kebanksentralan, BI Siapkan Bantuan Penelitian-duniadosen.com-

BACA JUGA:39 Ribu Aset Wakaf Produktif, Terbengkalai?

BACA JUGA:Warga RT 8 Tutup Paksa Penginapan Nibung 88 di Mukomuko. Ini Alasannya..

Surat rekomendasi ditandatangani oleh Ketua Jurusan/Kepala Prodi/Pejabat Fakultas/Jurusan;

Lembar Persetujuan ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Pejabat Fakultas/Jurusan (file terpisah dengan proposal) *)Lampiran-01;

Lembar Pengesahan Proposal (Pengesahan oleh Dosen Pembimbing atau Promotor, file terpisah dengan proposal);

Legalisir transkrip Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK;

BACA JUGA:Bukber di Tanjung Agung Palik, Tokoh Masyarakat Dorong ASA Maju Bupati Bengkulu Utara

BACA JUGA:Kejahatan di Bengkulu Utara Kian Meresahkan, Mesin Bajak Sawah Juga Dimaling

Curriculum Vitae (CV); Kartau Tanda Penduduk (KTP), halaman muka buku rekening; Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada; Proposal Tugas Akhir. 

Untuk diketahui besaran banlit untuk S1 sebesar Rp 10 juta, S2 sebesar Rp 15 juta serta S3 sebesar Rp 20 juta. 

Perlu dicermati juga, BI menyampaikan adanya Perjanjian Kerja Sama atau PKS yang sudah kedaluwarsa. 

Ini akan menjadi ganjalan bagi calon pendaftar, ketika ingin mengajukan sebagai calon penerima banlit tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Beli Rokok ke Warung, Motor Dirampas, Kepala Berdarah-darah. Begini Kejadianya...

BACA JUGA:Kepastian Skema Seleksi Panwascam Mendesak!

BI memberikan warna merah, bagi universitas yang belum melakukan perpanjangan PKS yang sudah kedaluawarsa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan