Awal Maret, Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH.-Radar Utara/Wahyudi-
Pimpinan pemasok obat dan alat kesehatan, selanjutnya seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga non medis RSUD Mukomuko.
Sedangkan yang terakhir dilakukan pemeriksaan 21 pemilik toko di Kabupaten Mukomuko, yang menjadi tempat berbelanja pihak manajemen RSUD Mukomuko.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa, Waspada Ternak Dari Luar Daerah
BACA JUGA: Berproses di Kabupaten, Berharap Awal Maret Cair. Ini Prioritas Wajib Dana Desa...
“Kami yakin banyak warga Mukomuko yang bertanya, kapan perkara RSUD ini akan rampung. Semaksimal mungkin kami lakukan agar perkara ini dapat tuntas sehingga KN yang didapatkan bisa kembali ke negara,” terangnya.
Dipastikan hingga saat ini, tidak ada pihak-pihak yang diduga melakukan KN menitipkan satu rupiahpun ke RSUD Mukomuko.
Maka dari itu selesai tela’ah LHP, puluhan saksi akan dipanggil kembali dan langsung akan ada penetapan tersangka diantara saksi-saksi yang diperiksa tersebut.
“Untuk perkiraan jumlah tersangka yang pasti berjamaah dan lebih dari dua orang. Untuk pastinya kita tunggu nanti ya. Selain itu kami juga berharap adanya perkara ini, tidak menggangu pelayaaan di RSUD Mukomuko,” pungkasnya. (rel)