Pemkab Siapkan Lahan Makam Untuk Warga Danau Nibung. Segini Anggarannya...

Pemkab Siapkan Lahan Makam Untuk Warga Danau Nibung. Segini Anggarannya...-bpkad.kuningankab.go.id-

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ini kabar baik bagi masyarakat khususnya yang berdomisli di wilayah Danau Nibung, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko

Pasalnya, proposal permohonan lahan Makam yang diajukan warga di Danau Nibung, bakal diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi, Selasa, 20 Februari 2024 mengatakan. 

Untuk pengadaan lahan Makam bagi warga di Danau Nibung. Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan dana di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp180 juta.

BACA JUGA:Register Perda 1 Tahun 2024, Pekan Depan UP Cair

BACA JUGA: Tangani ODGJ, Pemkab Mukomuko Gandeng Rumah Sakit Ini...

"Dana untuk pembebasan lahan untuk Makam disiapkan Rp180 juta. Adapun lokasi makan itu nanti, di wilayah Danau Nibung. Kalau tepatnya ke arah Desa Rawa Mulya SP7. Tidak jauh dari SDIT Al Fatih," kata Suryanto.

Untuk tim yang terlibat dalam proses pembebasan lahan, sudah dibentuk sejak awal tahun lalu. Dan sekarang, sambung Suryanto, tim sedang menyusun jadwal turun ke lapangan untuk melakukan survei lokasi. 

Termasuk memastikan soal legalitas lahan yang akan dibebaskan untuk pemakaman umum. Mengenai luas lahan  yang akan dibebaskan, berkisar seperempat hektar.

"Kalau luas yang akan dibebaskan  itu berkisaran seperempat hektar. Tapi kabar yang saya dapatkan, sekarang ini sudah ada lahan hubah dari warga untuk makam. Tapi berapa luasnya, saya belum tahu. Dan yang pastinya, lahan yang akan dibebaskan itu bergandengan dengan lahan hibah dari warga," ujarnya.

BACA JUGA: Seng dan Triplek Untuk Rumah Warga Korban Kebakaran

BACA JUGA: 27 Desa di Mukomuko Belum Tuntaskan APBDes 2024

Diterangkan Suryanto, alokasi anggaran sebesar Rp180 juta yang disiapkan untuk pembebasan lahan pemakaman umum. 

Merupakan respons dari Pemerintah daerah terhadap proposal usulan lahan untuk TPU yang diajukan oleh masyarakat di wilayah Danau Nibung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan