Ralin Dikar Jabat Koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo-Radar Utara/ Wahyudi -

Satu staf divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas. Serta satu ASN lagi sebagai  staf divisi penanganan pelanggaran dan  penyelesaian sengketa.

“Untuk tiga ASN lagi kami masih menunggu dari pemkab Mukomuko. Yang jelas untuk jabatan koordinator sekretariat dan bendahara di Bawaslu sudah terisi dan menjalankan tugas membantu Bawaslu,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan