PKL dan Bangunan Langgar GSB di Pasar Panorama Ditertibkan

Penertiban yang dilakukan Pemkot Bengkulu terhadap PKL-Radar Utara / Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Sahat menyampaikan, pemkot memberikan toleransi waktu selama sepekan kedepan bagi pedagang untuk membongkar sendiri bangunan tambahan yang melanggar aturan.

“Jika hingga batas waktu tersebut juga tidak digubris, barulah kita melakukan tindakan seperti eksekusi atau pembongkaran. Namun lagi-lagi kita berharap pedagang secara sadar menertibkan diri sendiri," demikian Sahat. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan