Kemensos Buka Seleksi PPPK Untuk Sekolah Rakyat, Cek Penempatan Bengkulu

Cek syarat PPPK Tendik Kemensos: Minimal 20 tahun, bersedia tinggal di asrama. Pendaftaran di SSCASN. Simak total formasi dan jadwal seleksi.-Radar Utara / Benny Siswanto-

2. Formasi Khusus di Provinsi Bengkulu

Secara spesifik, Kemensos membuka formasi Tendik Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu, terutama di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMA):

Sekolah Rakyat Menengah Atas 6 Bengkulu: Dibutuhkan 10 Wali Asuh dan 4 Wali Asrama.

Sekolah Rakyat Terintegrasi 14 Kaur: Dibutuhkan 10 Wali Asuh dan 4 Wali Asrama, serta 1 Tenaga Administrasi.

BACA JUGA:Bupati Sambangi Kemensos RI, Perjuangkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Bangsa

BACA JUGA:Perjuangkan & Kurangi Beban Rakyat, Bupati Bengkulu Utara Dampingi OPD ke Kemensos

3. Persyaratan Pelamar dan Tata Cara Pendaftaran

Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus:

Persyaratan Khusus:

Prioritas: Diutamakan PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Usia: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.

Komitmen: Bersedia bekerja secara shift dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Tata Cara Pendaftaran:

Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan.

BACA JUGA:Kemensos Tidak akan Toleransi Praktik Korupsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan