Kemensos Buka Seleksi PPPK Untuk Sekolah Rakyat, Cek Penempatan Bengkulu
Cek syarat PPPK Tendik Kemensos: Minimal 20 tahun, bersedia tinggal di asrama. Pendaftaran di SSCASN. Simak total formasi dan jadwal seleksi.-Radar Utara / Benny Siswanto-
2. Formasi Khusus di Provinsi Bengkulu
Secara spesifik, Kemensos membuka formasi Tendik Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu, terutama di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMA):
Sekolah Rakyat Menengah Atas 6 Bengkulu: Dibutuhkan 10 Wali Asuh dan 4 Wali Asrama.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 14 Kaur: Dibutuhkan 10 Wali Asuh dan 4 Wali Asrama, serta 1 Tenaga Administrasi.
BACA JUGA:Bupati Sambangi Kemensos RI, Perjuangkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Bangsa
BACA JUGA:Perjuangkan & Kurangi Beban Rakyat, Bupati Bengkulu Utara Dampingi OPD ke Kemensos
3. Persyaratan Pelamar dan Tata Cara Pendaftaran
Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus:
Persyaratan Khusus:
Prioritas: Diutamakan PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Usia: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
Komitmen: Bersedia bekerja secara shift dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Tata Cara Pendaftaran:
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan.