Mendagri: Digitalisasi Bansos Pastikan Akurasi Data dan Efisiensi Anggaran
Ilustrasi penerima bantuan sosial. -ANTARA/Putra M Akbar-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan urgensi digitalisasi dalam sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Langkah itu dinilai krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Hal itu disampaikan Tito, dalam Rapat Sosialisasi Tingkat Nasional Piloting Digitalisasi Bansos yang digelar di Gedung A, Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (4/12/2025).
Mendagri mengatakan, ketidakakuratan data penerima masih menjadi tantangan serius. Data yang dinamis seringkali tidak terupdate, sehingga mengakibatkan penyaluran yang tidak tepat.
BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos Beras di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Titik Distribusi Bansos Bapang Wajib di Kantor Desa dan Kelurahan
"Ada penerima bansos yang sudah mendapatkan pekerjaan seperti menjadi ASN, dan ada juga yang wafat," ujar Tito.
Tito menegaskan, penyaluran bansos merupakan amanah konstitusi dan tugas negara untuk melindungi masyarakat terlantar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menyebutkan enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus dianggarkan pemerintah daerah, yang salah satunya adalah urusan sosial.
Melalui pilot project atau uji coba digitalisasi ini, pemerintah berupaya membangun sistem terpadu yang lebih responsif.
Digitalisasi diharapkan dapat menyinkronkan data secara real-time, meminimalisir duplikasi, dan mencegah kebocoran anggaran.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Apresiasi Program Penandaan Rumah Penerima Bansos
BACA JUGA:Perangkat Desa dan BPD Dilarang Terima Bansos
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp110 triliun, sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan.
“Dengan adanya tambahan BLTS dan penebalan bansos reguler yang disalurkan pada Juni-Juli lalu, alokasi anggaran bansos tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp110 triliun. Ini bentuk atensi dari Presiden Prabowo agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan tepat sasaran,” kata mensos, melalui keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).