Siltap Kades dan BPD Mukomuko Dipastikan Tak Naik di 2026

Sekretaris DPMD Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan bahwa penghasilan tetap (siltap) kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Seluruh besaran gaji tetap mengikuti nominal tahun berjalan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos ketika dikonfirmasi menyatakan hingga sekarang belum ada kebijakan baru baik dari pusat maupun daerah terkait penyesuaian gaji tersebut.

Gaji kades tetap di kisaran Rp3 juta per bulan, sementara anggota BPD masih berada di angka Rp1,2 juta.

“Belum ada perubahan untuk 2026. Komponen Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi dasar pembiayaan belum menunjukkan peningkatan signifikan,” tegasnya.

Total ADD Mukomuko pada 2026 diperkirakan mencapai Rp67,7 miliar, sedikit naik dibanding 2024 yang sebesar Rp65 miliar. Namun kenaikan itu bukan untuk menambah siltap kades dan BPD.

BACA JUGA:Untung Milyaran dalam Peralihan Rekening Bank Siltap Perangkat Desa

BACA JUGA:Siltap Beralih ke BRI, Program Pinjaman untuk Parades Berlanjut?

“Penambahan dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan gaji perangkat desa lainnya. Jadi meski ada kenaikan ADD, penggunaannya tetap untuk memenuhi kewajiban dasar desa,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan terkait siltap tidak bisa diputuskan sepihak oleh daerah karena mengikuti formula nasional dan kemampuan anggaran.

Pemerintah daerah belum memiliki ruang fiskal maupun dasar hukum untuk menaikkan gaji perangkat desa, kades, maupun BPD pada tahun depan.

Pihaknya meminta perangkat desa tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya meskipun tidak ada kenaikan gaji. Pelayanan publik, katanya, harus tetap berjalan tanpa kompromi.

BACA JUGA:Untung Milyaran dalam Peralihan Rekening Bank Siltap Perangkat Desa

BACA JUGA:Siltap Beralih ke BRI, Program Pinjaman untuk Parades Berlanjut?

“Kami menghargai kerja seluruh kades, perangkat desa, dan BPD. Peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian, tetapi harus sesuai regulasi dan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan