Pemda Diminta Royongan Bantu Sumut, Sumbar dan Aceh
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Mendagri Tito Karnavian, membuat edaran agar Pemda se-Indonesia "royongan" mengalolasikan anggaran untuk membantu Pemda Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) yang tengah dilanda bencana banjir.
Mendagri lewat suratnya tertanggal 1 Desember 2025, dengan Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Aceh, Sumut dan Sumbar dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.
Diduga kuat, banjir yang praktik menyebabkan kelumpuhan roda pemerintahan dan ekonomi pada 3 kawasan itu, diduga kuat akibat kerusakan hutan sehingga daerah resapan air kian menyempit.
Untuk diketahui, 3 Gubernur sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di wilayahnya masing-masing. Gubernur Aceh, menetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 28 November hingga 11 Desember 2025;
BACA JUGA:Mentan Kumpulkan Rp75,85 Miliar untuk Bencana Sumatra
BACA JUGA:Bencana di 3 Provinsi, Sultan: Kita Minta Pemerintah pertimbangkan Sebagai Bencana Nasional
Lalu Gubernur Sumatera Utara, menetapkan dararat bencana di wilayahnya selama 14 hari sejak 27 November hingga 10 Desember 2025 serta Gubernur Sumatera Barat sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.
Mendagri Tito, sudah melayangkan edarannya yang ditembuskan kepada Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan hingga Ketua DPRD provinsi dan kebupaten/kota, untuk segera direspon Pemda se Indonesia dengan opsi makanis penganggaran yang dijabarkan lewat poin 1 hingga 4.
"...diharapkan Gubernur, Bupati/Walikota memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan daerah...," terang Mendagri Tito, sebagaimana dikutip dari suratnya pada Poin ke-4.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah,SSTP,MM, tak menampik adanya SE Mendagri tersebut menyikapi kondisi pasca bencana dan tanggap darurat yang kini tengah melanda masyarakat di wilayah Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar.
"Kami akan merampatkan dulu, besok apakah akan menggunakan BTT atau sumber lainnya," terang Sekda, selasa petang. (bep)