Kejari Mukomuko Musnahkan 33,43 Gram Sabu dan Puluhan Barang Bukti Kejahatan

Prosesi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang dilaksanakan Kejari Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai instansi serta wartawan. Yustina menegaskan bahwa keterbukaan ini penting agar publik mengetahui bahwa barang bukti kejahatan benar-benar dimusnahkan sesuai putusan.

“Ini bentuk transparansi. Semua barang bukti dari perkara yang sudah inkracht telah kami musnahkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan