Kejari Mukomuko Musnahkan 33,43 Gram Sabu dan Puluhan Barang Bukti Kejahatan
Editor: Ependi
|
Selasa , 02 Dec 2025 - 17:06
Prosesi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang dilaksanakan Kejari Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai instansi serta wartawan. Yustina menegaskan bahwa keterbukaan ini penting agar publik mengetahui bahwa barang bukti kejahatan benar-benar dimusnahkan sesuai putusan.
“Ini bentuk transparansi. Semua barang bukti dari perkara yang sudah inkracht telah kami musnahkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (rel)