DD Non Earmark Tahap II 2025 Belum Cair, Berdampak Pada Honor Pemberdayaan
Ilustrasi. DD Non Earmark Tahap II 2025 Belum Cair, Berdampak Pada Honor Pemberdayaan--
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Situasi dilema dan keresahan terus dirasakan oleh seluruh desa yang hingga awal Desember 2025 ini belum juga mendapatkan transfer atau belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) Non Earmark Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Keterlambatan pencairan tersebut membuat banyak desa berada pada posisi sulit karena dana non earmark merupakan sumber anggaran penting bagi dua jenis kegiatan utama yakni pembangunan fisik dan pembayaran honor pemberdayaan bagi lembaga desa.
Jika pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI tetap berpegang pada ketentuan saklek dalam PMK 81 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa DD Tahap II yang tidak terealisasi hingga akhir tahun akan menjadi sisa DD di RKUN dan tidak disalurkan kembali maka dampaknya akan sangat serius.
Bukan hanya pembangunan fisik yang terancam tidak terealisasi, tetapi juga honor pemberdayaan bagi perangkat dan lembaga desa berpotensi tidak bisa dibayarkan.
BACA JUGA:Menkeu Terbitkan PMK, Silpa DD Tahap II TA 2025 Bakal Dibekukan
BACA JUGA:Diminta Fokus RKPDes dan APBDes 2026 Meski Pagu DD Belum Jelas
Saat dikonfirmasi Radar Utara, Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, membenarkan bahwa keberadaan PMK 81 Tahun 2025 telah menimbulkan dilema besar bagi desa-desa yang hingga kini belum menerima pencairan DD Non Earmark Tahap II.
“Rata-rata besaran dana non earmark yang belum bisa dicairkan desa mencapai lebih dari Rp100 juta hingga Rp200 juta,” ungkap Edwar.
Ia menegaskan bahwa dalam komponen dana non earmark tersebut terdapat pos anggaran untuk pembangunan fisik yang sudah direncanakan sejak awal tahun, serta anggaran untuk pembayaran honor kelembagaan desa.
Menurutnya, kondisi ini membuat desa perlu memikirkan secara serius konsekuensi yang bakal terjadi apabila dana non earmark itu benar-benar tidak dicairkan hingga akhir Desember.
BACA JUGA:DD Non-Earmark Tahap II Belum Ditransfer Puji: Pembangunan di Desa Tertunda
BACA JUGA:Pusat Ekonomi Baru, DD Diarahkan untuk Pengembangan KMP
“Saya meminta kepada desa-desa, khususnya yang belum menerima pencairan, untuk menimbang dampak dari tidak turunnya dana ini, karena konsekuensinya besar terhadap tata kelola desa,” jelas Edwar.
Hingga kini, Edwar juga mengaku belum mendapatkan informasi pasti apakah kesempatan pencairan DD Non Earmark Tahap II masih terbuka pada Desember 2025.