Penetapan UMP Bengkulu Tunggu Mandatory Kemenaker RI

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagkerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. E. H. Syarifudin.-Radar Utara / Doni Aftarizal-

"Penyusunan tersebut karena adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 168 Tahun 2023, yang menyebabkan pemerintah belum mengumumkan formula UMP," tutup Syarif. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan