Penetapan UMP Bengkulu Tunggu Mandatory Kemenaker RI
Editor: Ependi
|
Minggu , 30 Nov 2025 - 21:25
Kepala Dinas (Kadis) Ketenagkerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. E. H. Syarifudin.-Radar Utara / Doni Aftarizal-
"Penyusunan tersebut karena adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 168 Tahun 2023, yang menyebabkan pemerintah belum mengumumkan formula UMP," tutup Syarif. (tux)