APBD 'Tekor' Hampir Menuju 40 Miliar, Paling Lambat Jumat ke Gubernur
APBD 'Tekor' Hampir 40 Miliar, Paling Lambat Jumat ke Gubernur-Radar Utara / Benny Siswanto-
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD TA 2026 Diteken, Gubernur Helmi: Tekad dan Komitmen Kita dengan DPRD Sama
BACA JUGA:Target Ketok Palu APBD Anjlok dan Tantangan Genjot PAD
Rincian Anggaran 2026 Kabupaten Bengkulu Utara
Berdasarkan dokumen Rancangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) 2026, estimasi Kabupaten Bengkulu Utara menerima total Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 755,52 miliar. Berikut rincian alokasi TKD:
BACA JUGA:Bahas RAPBD TA 2026, Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Bengkulu Berjuang Melawan Waktu
BACA JUGA:De Javu APBD 'Kebut Semalam'
1. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA): Mencapai Rp 9,81 miliar. Rinciannya: PPh sebesar Rp 1,82 miliar, PBB sebesar Rp 7,99 miliar, dan tambahan kecil lainnya.
2. Dana Alokasi Umum (DAU): Merupakan porsi terbesar, mencapai Rp 702,46 miliar.
Dari total DAU ini, sebesar Rp 20,28 miliar ditentukan penggunaannya (misalnya untuk pelayanan dasar dan sektor prioritas).
Sementara Rp 682,18 miliar merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, memberikan keleluasaan bagi Pemkab untuk mengatur belanja daerah sesuai kebutuhan pembangunan lokal.
3. Dana Transfer Lainnya: Bengkulu Utara juga mendapat tambahan Dana Insentif Fiskal berupa CHT (Cukai Hasil Tembakau) sebesar Rp 1 miliar, serta dana cadangan PDRD dan lain-lain sekitar Rp 7,03 miliar.
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD TA 2026 Diteken, Gubernur Helmi: Tekad dan Komitmen Kita dengan DPRD Sama
BACA JUGA:Target Ketok Palu APBD Anjlok dan Tantangan Genjot PAD
Sebelumnya, Rancangan APBD 2026 Bengkulu Utara yang kini berada di DPRD, memiliki angka asumtif Rp 1,3 triliun dengan angka TKD dalam estimasi Rp 1,2 triliun.
Dari pangkalan asumtif itu, TPAD dan Banggar menyepakati asumsi defisit anggaran tahun depan di angka nyaris Rp 40 miliar yang bakal ditambal lewat skenario laten, yaitu pembiayaan netto daerah.(bep)