Cek Sekarang! BARANG RAMPASAN Dilelang, MURAH! Suzuki FU Rp 1,5 Juta, Mobil Pick UP 28 Juta
Harga lelang murah! Motor mulai Rp736 ribu dan Suzuki Carry Rp28 juta di Kejaksaan Bengkulu Utara.-()-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara merilis daftar resmi barang rampasan negara yang akan dijual melalui mekanisme Penjualan Langsung pada Rabu, 26 November 2025 di Aula Besar Kejari Bengkulu Utara.
Diumumkan, agenda Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara yang akan digelar pada Rabu, 26 November 2025. Penjualan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kendaraan roda dua hingga roda empat dengan harga kompetitif, langsung dari negara, melalui mekanisme resmi dan terbuka.
Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar,SH, MH melalui Humas yang juga Kasi Intel, Andi Febrianda, SH, membenarkan rencana lelang barang rampasan negara di kantornya.
Dijelaskan Andi, objek lelang merupakan barang benda sitaan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga pihaknya melaksanakan proses lelang untuk kemudian hasilnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Proses ini Kejaksaan melaksanakan tugasnya dalam fungsi eksekutorial atas perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," terangnya.
BACA JUGA:Skutik Elegan! Alasan Vario 125 CBS ISS Matte Black Menjadi Varian Paling Diminati?
BACA JUGA:Harga Bekas Honda CBR 150R di Bengkulu, Anjlok. Harganya Tinggal Segini
Data Penting Dalam Lelang Barang Rampasan Negara
Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025
Waktu: 10.00 WIB – selesai
Tempat: Aula Besar Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
Alamat: Jalan Jenderal Sudirman No. 236, Arga Makmur
BACA JUGA:UPDATE Daftar Harga 5 Mini-Bike Honda dari Termurah hingga Termahal Bulan November
BACA JUGA:Performa Brutal dari Malaysia: Mengapa SYM VF3i 185 Pro Mengancam Tahta Honda Supra GTR?
Jenis Kendaraan yang Akan Dijual