Rumah Singgah Untuk ODGJ dan Lansia Terlantar Buka Layanan 24 Jam

Rumah Singgah Untuk ODGJ dan Lansia Terlantar Buka Layanan 24 Jam-Radar Utara / Abdul Gafur-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos), kini mengoperasikan Rumah Singgah berlayanan 24 jam yang ditujukan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lansia terlantar. 

Fasilitas ini merupakan wujud nyata program pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rumah singgah ini dirancang untuk menjadi tempat penampungan sementara yang memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan. 

Layanan yang dicover tidak hanya untuk ODGJ dan lansia terlantar, tetapi juga mencakup orang tersesat, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan berbagai jenis PPKS lainnya, serta pelayanan kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Mukomuko Butuh Rumah Singgah untuk ODGJ dan Warga Terlantar

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Siapkan Rumah Singgah ODGJ dan Warga Terlantar

Setiap PPKS yang ditampung akan mendapatkan pelayanan gratis berupa sandang (pakaian layak pakai), pangan (makanan dan minuman), serta tempat menginap. 

Layanan ini diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dan rasa aman bagi mereka yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM, dalam pernyataannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. 

Ia juga menjelaskan perjalanan panjang realisasi rumah singgah ini. 

BACA JUGA:Mukomuko Butuh Rumah Singgah untuk ODGJ dan Warga Terlantar

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Siapkan Rumah Singgah ODGJ dan Warga Terlantar

Hal ini tentu dukungan dari Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata untuk mewujudkan program pelayanan dasar masyarakat.

“Rumah singgah ini diusulkan dari tahun 2022 melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kabupaten, alhamdulillah tahun 2025 ini sudah beroperasi. Artinya, butuh proses panjang dan tidak mudah,” ujar Agus Sudrajat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan