Polresta Bengkulu Amankan Pelaku Hipnotis Mahasiswi

Pelaku hipnotis mahasiswi berhasil diamankan-Radar Utara / Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan warga Pagar Alam berinisila IW yang merupakan pelaku tindak kejahatan terhadap dua mahsiswi.

Dalam aksinya tersebut, pelaku yang berjumlah dua orang melalukan modus operandi dengan terlebih dahulu menghipnotis, hingga korban kehilangan barang berharga senilai puluhan juta rupiah.

Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda. Revi Harisona mengatakan, kejadian bermula saat kedua pelaku mendekati korban, dan mengajak berbincang seolah-olah sedang melakukan survei pameran.

"Kemudian tanpa disadari kedua korban, kedua pelaku membawa mereka keluar dari area mall tanpa disadari,” ungkap Revi.

BACA JUGA:Ops Musang Nala 2025, Dari 17 LP Polresta Amankan 19 Tsk

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Menurut Revi, saat keluar dari area Mall itulah, pelaku meminta kedua korban meletakkan barang-barang berharga mereka. Tanpa sadar dan tanpa mampu menolak, para korban menuruti perintah itu.

"Korban pertama harus merelakan satu tas berisi laptop, dua unit ponsel, serta beberapa dokumen penting. Korban kedua menyerahkan sebuah iPhone 15 Plus dan perhiasan emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 38 juta," kata Revi.

Dilanjutkan Revi, setelah keduanya sadar menjadi korban hipnotis, keduanya segera melapor ke Polresta Bengkulu. Sehingga Tim Resmob Macan Gading langsung bergerak cepat.

"Dari penelusuran itulah diketahui jejak pelaku hingga mengarah ke Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan," ujar Revi.

BACA JUGA:Razia Zebra Dimulai! Ini Incaran Polantas, Pelaku Bisa Didenda Sejuta

BACA JUGA:Beraksi di 9 TKP, 3 Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Ulok Kupai

Revi menambahkan, berkat koordinasi cepat ddengan Polres Pagar Alam, salah satu pelaku berinisial IW akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari tangan pelaku IW, petugas berhasil menyita satu unit iPhone 15 Plus yang merupakan barang bukti hasil kejahatan. Hanya saja Satu pelaku lainnya yang merupakan rekan IW, masih dilakukan pengejaran," tambah Revi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan