Ujung Tahun, Bengkulu Utara Dapat Dana 2,8 Milyar
Ujung Tahun, Bengkulu Utara Dapat Dana 2,8 Milyar-Radar Utara / Benny Siswanto-
Secara makro, sebelum badai efisiensi Jilid 2 tahun 2025, anatomi fiskal di sektor pendidikan tahun 2025 di daerah ini sudah kentara, sejalan dengan telah disahkannya Raperda APBD menjadi APBD pada Selasa, 19 November 2024, Pukul 10.00 WIB.
Catatan RU, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas anggaran 2025 yang dimulai sejak Senin, 18 November 2024 Pukul 10.00 WIB.
Pemda Bengkulu Utara mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 684.917.569.000, terdiri dari : DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp 583.783.777.000.
BACA JUGA:TEPRA Bengkulu Utara : Tantangan Serapan di Peghujung Tahun Anggaran
BACA JUGA:Dasarian Terakhir Ketok Palu Anggaran
Selain itu, DAU Ditentukan Penggunaannya Rp 101.133.792.000, dengan rincian penggunaan Gaji PPPK Rp 4.646.275.000; DAU Pendanaan Kelurahan Rp 1.000.000.000;
DAU Bidang Pendidikan Rp 69.055.279.000; DAU Bidang Kesehatan Rp 3.041.180.000; DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp 13.391.058.000; serta DANA DESA Rp 171.843.906.000.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang turut mengakomodir pembangunan di sektor kependidikan anggarannya tahun depan sebesar Rp 39.599.522.000.
Selanjutnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang didominasi untuk pembayaran sertifikasi dan non sertifikasi guru total anggarannya tahun depan sebesar Rp 178.417.033.000.
Anggaran di atas berkurang lagi, pascakebijakan efisiensi anggaran. (bep)