Ujung Tahun, Bengkulu Utara Dapat Dana 2,8 Milyar
Ujung Tahun, Bengkulu Utara Dapat Dana 2,8 Milyar-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tengah jibaku menggenjot realisasi anggaran yang baru diserap 58,38% atau senilai Rp 821,01 milyar dari pendapatan yang sudah masuk di angka Rp 852,15 milyar per 22 November 2025, Pemda Bengkulu Utara mendapatkan suntikan fiskal dari pemerintah pusat senilai Rp 2,8 milyar.
Redaksi Radar Utara membaca kepastian itu lewat dokumen resmi pemerintah yakni Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 326 Tahun 2025.
Beleid itu tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Daerah dan Dana Ketahanan Pangan dan Petanian Subjenis Bantuan Operasional Penyuluh Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Sekda H Fitriansyah,SSTP, MM yang juga Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD), tak menampik adanya beleid yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
BACA JUGA:TEPRA Bengkulu Utara : Tantangan Serapan di Peghujung Tahun Anggaran
BACA JUGA:Dasarian Terakhir Ketok Palu Anggaran
Kata Sekda, sesuai dengan beleid yang diteken Bendahara Umum Negara (BUN) pada 6 November 2025, tambahan fiskal ini berdasarkan perubahan DAK Non Fisik dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
"Benar, ada penambahan DAK Non Fisik," kata Sekda, membenarkan, dibincangi, Minggu, 23 November 2025 petang.
Membaca beleid yang diteken Menteri Purbaya, diketahui Tunjangan Profesi Guru atau TPG Kabupaten Bengkulu Utara meningkat, menjadi Rp 98.742.792.000 dari sebelumnya 97.868.517.000.
Selain itu, Tambahan Penghasilan atau Tamsil Guru, naik menjadi Rp 2.106.000.000 dari sebelumnya 1.177.000.000. Ada juga dana tambahan dengan peruntukan Bantuan Operasional Penyuluh Pertanian sebesar Rp 787.998.000.
BACA JUGA:Pemda Input RKA 2026, SIPD Trouble Massal : Anggaran 'Bertambah' 2 Kali Lipat!
BACA JUGA: Dugaan 'Sunat Anggaran' di Dinkes, Jaksa Amankan HP Pejabat, Laptop, Komputer hingga Ratusan Dokumen
"Tentu, tindaklanjut atas beleid ini akan diselaraskan dengan skema penyelenggaraan anggaran negara, secara administratif dan teknis di daerah sesuai regulasi," begitu jelas Sekda.
Anggaran Pendidikan Tahun 2025 di Bengkulu Utara