Menuju Bursa Modern: Pemerintah Godok Aturan Demutualisasi BEI

Pengunjung melintas didepan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdag-ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz-

Dalam konteks pengembangan demand side, partisipasi investor domestik baik institusional maupun ritel perlu terus ditingkatkan. Kementerian Keuangan menyiapkan kebijakan pendukung bagi investor institusional domestik, khususnya lembaga sui generis pengelola dana pensiun, antara lain kebijakan terkait mekanisme cut loss.

“Kebijakan cut loss ini nanti akan diarahkan untuk memberikan kepastian bagi pengelola dana pensiun dalam berinvestasi di pasar modal, sehingga mereka dapat berperan lebih aktif dan bertindak sebagai anchor investors yang mendorong pendalaman pasar modal,” ujar Masyita.

BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia Menapaki Usia 47 Tahun dengan Capaian-Tantangan Baru

BACA JUGA:Expo 2025 Osaka Jadi Panggung Indonesia, Gaet Investasi hingga Rp380 Triliun

Strategi pengembangan pasar modal juga disusun dengan melakukan benchmark terhadap pengalaman beberapa negara, termasuk India.

Dalam satu dekade terakhir, kombinasi antara penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan partisipasi investor domestik melalui skema Systematic Investment Plan (SIP), peningkatan jumlah dan kualitas emiten, serta peningkatan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi telah mengakselerasi perkembangan pasar modal India.

Dalam periode tersebut, kapitalisasi pasar modal India meningkat dari sekitar 1,56 triliun dolar AS atau 72,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2014 menjadi sekitar 5,17 triliun dolar AS atau 133,5 persen terhadap PDB pada tahun 2024.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem, peningkatan partisipasi investor domestik, dan pemanfaatan teknologi yang mendukung inklusi merupakan kunci kesuksesan reformasi pasar modal.

BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia Menapaki Usia 47 Tahun dengan Capaian-Tantangan Baru

BACA JUGA:Expo 2025 Osaka Jadi Panggung Indonesia, Gaet Investasi hingga Rp380 Triliun

RPP terkait demutualisasi bursa efek disusun secara bertahap melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk regulator, self-regulatory organization (SRO) seperti BEI, pelaku industri, dan lembaga legislatif.

“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” tutup Masyita.

 

sumber : Infopublik.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan