Sekolah Dapat Bantuan Smartboard, Korwil: Manfaatkan untuk Mendukung Pembelajaran!

Presiden Prabowo Subianto dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyaksikan penggunaan papan interaktif (smart board) dalam pembelajaran di Sekolah Dasar. -BPMI Setpres-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Seluruh tingkatan sekolah negeri yang berada di bawah koordinasi Korwil Pendidikan Ketahun dan Pinang Raya dipastikan telah menerima bantuan smartboard atau papan tulis pintar dari pemerintah pusat. 

Hingga pertengahan November 2025 ini, sekitar 80 persen bantuan tersebut telah terdistribusi ke sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya, Suparji mengungkapkan bahwa distribusi bantuan smartboard tidak hanya menyasar SD dan SMP negeri, tetapi juga mencakup PAUD negeri. 

Menurutnya, proses pendistribusian terus berjalan dan menyisakan beberapa sekolah yang masih menunggu kiriman perangkat dari pusat.

“Alhamdulillah, sekitar 80 persen smartboard sudah diterima sekolah-sekolah.Untuk sisanya, saat ini masih menunggu proses pengiriman,” ujar Suparji kepada Radar Utara Kamis 20 November 2025.

BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah Dorong Mutu Pendidikan dan Gerakkan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Bupati Sambangi Kemensos RI, Perjuangkan Sekolah Rakyat untuk Masa Depan Bangsa

Suparji menjelaskan, bantuan smartboard tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) berbasis digitalisasi di seluruh satuan pendidikan. 

Dengan adanya perangkat ini, proses pembelajaran di dalam kelas diharapkan dapat berlangsung lebih efisien dan interaktif.

“Smartboard ini memang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan KBM yang saat ini fokus pada digitalisasi. Tentunya perangkat ini akan membuat proses pembelajaran jauh lebih efektif,” tambahnya.

Suparji juga mengimbau kepada seluruh sekolah yang telah menerima perangkat tersebut untuk segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan pembelajaran.

 Ia mengingatkan agar smartboard tidak dibiarkan menganggur maupun disalahgunakan.

BACA JUGA:Dihimpit Efesiensi, Anggaran Seragam Sekolah Gratis Tetap Diusulkan di 2026

BACA JUGA:Wabup Dorong Sekolah di Mukomuko Bebas Perundungan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan