Kekerasan Perempuan dan Anak di Bengkulu Utara Capai 35 Kasus, Pemkab Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Bengkulu Utara Capai 35 Kasus, Pemkab Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan-Radar Utara / Abdul Gafur-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat telah terjadi 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun ini. 

Data yang dirilis DPPA menunjukkan persetubuhan menjadi kasus tertinggi dengan 15 laporan, disusul pencabulan sebanyak 10 kasus.

Jenis kekerasan lainnya yang tercatat adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis 2 kasus, kekerasan fisik 2 kasus, inses 1 kasus, fedofilia 1 kasus, dan penelantaran 1 kasus.

Menyikapi angka ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui DPPA menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemda Perkuat Layanan Perlindungan

BACA JUGA:Semester 1, Mencuat Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Bengkulu Utara

Salah satunya adalah kegiatan Pelatihan Pola Asuh yang digelar di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya, pada Kamis, (20/11/2025).

Kepala DPPA Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Meida, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk menekan angka kekerasan ini. 

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kader PKK, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dini terhadap berbagai bentuk kekerasan. 

“Upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, tujuannya memperkuat upaya pencegahan angka, kasus atau laporan terhadap kekerasan anak dan perempuan yang diharapkan tidak terjadi lagi atau paling tidak menurun,” ujar Solita.

BACA JUGA:Anggaran Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Anak Nol di APBD 2025

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Ajak Pondok Pesantren Cegah Kekerasan Terhadap Santri

Melalui pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah dan melaporkan setiap tindakan yang mengancam keselamatan perempuan dan anak di lingkungannya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat membangun sinergi dan kepedulian bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkas Solita Meida. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan