Rapat Bersama Bapenda Provinsi, Asisten III Sentil Soal DBH Belum Ditransfer

Asisten III Setdakab Mukomuko, H Bustari Maller, MHum-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Suasana rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu di ruang rapat kantor Bupati Mukomuko, Kamis 20 November 2025 mendadak menghangat ketika Asisten III Setdakab Mukomuko, Bustari Maller, M.Hum, menyinggung persoalan serius yang hingga kini membebani keuangan daerah.

Ia menyampaikan bahwa dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya diterima Kabupaten Mukomuko belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Bustari membeberkan, dari total DBH sebesar Rp16 miliar yang menjadi hak Kabupaten Mukomuko tahun ini, baru Rp4 miliar yang ditransfer ke kas daerah. Padahal, ketika penandatanganan penyerahan DBH dilakukan oleh bupati beberapa waktu lalu, jumlah yang tertulis dan disampaikan pihak provinsi mencapai Rp16 miliar.

“Asumsi yang berkembang di tengah masyarakat bahkan di lingkungan pemda, seluruh dana DBH itu sudah diterima. Nyatanya, yang masuk baru Rp4 miliar. Sisanya belum ada kabar sampai hari ini,” tegas Bustari di hadapan peserta rapat.

BACA JUGA:DBH Tertunda, Pemkab Mukomuko Hemat Belanja Hingga Rp84 Miliar

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Terus Berlanjut, DBH Sawit Ikut Terancam

Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program daerah. Banyak kegiatan yang sebelumnya telah disusun, bahkan sudah masuk tahap persiapan, akhirnya harus dibatalkan karena tidak tersedia anggaran. Sebagian besar kegiatan tersebut memang mengandalkan DBH sebagai sumber pendanaan utama.

Bustari tak menutup-nutupi kegelisahannya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko merasa dirugikan akibat keterlambatan pencairan tersebut. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar segera menunaikan kewajiban, demi menjaga stabilitas pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Kita bukan bicara soal kepentingan birokrasi semata. Banyak program menyentuh masyarakat yang tertunda karena dana tak kunjung dikirim. Jika provinsi sudah menjanjikan, maka tunaikanlah. Daerah menunggu, masyarakat menunggu,” ujarnya.

Bustari berharap, persoalan DBH tidak lagi menjadi hambatan berkepanjangan. Mukomuko membutuhkan kepastian realisasi anggaran agar roda pemerintahan tetap berjalan, terutama untuk program prioritas yang selama ini sangat bergantung pada transfer DBH.

BACA JUGA:DBH Tertunda, Pemkab Mukomuko Hemat Belanja Hingga Rp84 Miliar

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Terus Berlanjut, DBH Sawit Ikut Terancam

“Kita hanya ingin transparansi dan komitmen. Apa yang menjadi hak daerah, mohon disampaikan sesuai kesepakatan. Karena setiap rupiah itu sangat berarti bagi masyarakat yang menunggu hasil kerja pemerintah," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan